Laman

Minggu, 26 Desember 2010

___

sepertinya, aroma-aroma pusing mulai mendominasi pikiran. hhff....

ngantuk!!kapan jam 12 ini... ngantuk mau pulang... kuliah besok berangkat jam 6

entah kenapa, aku teringat lagi sama 2 jagoan kecilku dirumahku. segala lelah akan menepi saat melihat wajah-wajah penuh harap itu senang bukan kepalang.

predikat anak pertama memang sedikit berat tapi dengan mereka segalanya jadi lebih mudah dan bermakna.

Tuhan, bukankah selalu kukatakan seluruh nafas, jiwa, obsesi, dan tenaga untuk mereka. untuk dua pasang mata yang selalu merindukan rengkuhanku.mungkin.

sometimes i tired but i don't have to feel that

if i really wanna give up, just wake me up, God!
if that can't make me still stand. just hit, or kick me so that i can open my eyes to fulfill my life with their  happiness

make me sure that i can. no matter

although we tried our hardest ...

it just about time, easily come and go as they want

maybe my biggest wrong is to let a new world blend in my mind

one day when sky looks gray, that's the time when every tears mean storm in rainbow

don't ask me why everything suddenly hurt you, cuz i've ever said this is me

i'm exactly what i'm supposed to be

but nice to meet you

DEKAN BARU FAKULTAS USHULUDDIN


MAKASSAR-Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, menemukan angin segar di penghujung tahun ini. Pasalnya pada 16 Desember 2010, Dewan Senat Fakultas telah memutuskan Prof. DR. Arifuddin Ahmad, M. Ag. sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin periode mendatang menyisihkan Prof. DR. Muh. Ramli, M. Si. dan DR. Abdullah Thalib, M. Ag.
Dalam sebuah kesempatan DR. Abdullah yang masih menjabat sebagai Ketua Jurusan Aqidah Filsafat mengungkapkan bahwa pemilihan ini akan menghasilkan pilihan terbaik bagi Ushuluddin kedepannya.
“Saya kesini, siap menang siap kalah.” selorohnya sembari tersenyum sesaat sebelum menuju ruang Senat.
Pemilihan yang diikuti tiga kandidat beda jurusan ini merupakan hal yang baru bagi Ushuluddin mengingat pada periode lalu mahasiswa berpartisipasi aktif (memilih langsung) dalam pemilihan.
“Sekarang mahasiswa tidak memilih, ya? Tidak seperti periode lalu.” Tutur pak Gaffur yang merupakan dosen bahasa Arab dan alumnus Jurusan Tafsir Hadits dua tahun lalu.
Dekan terpilih Ushuluddin yang hendak dimintai keterangannya berhalangan untuk diwawancarai. Sementara di sisi lain beberapa mahasiswa jurusan Ilmu Politik berucap syukur atas hasil pemilihan ini.
“Syukurlah beliau yang naik. Karena nasib Jurusan Ilmu Politik kedepannya sangat dipengaruhi oleh kebijakan Dekan untuk menggagas pembentukan Fakultas Sospol atau tetap pada Fakultas Ushuluddin.” Ujar Reskiyanti, mahasiswi Jurusan Ilmu Politik  semester I.
Terpilihnya Dekan yang berlatar Jurusan Tafsir Hadits ini  tidak menjadi masalah  bagi mahasiswa jurusan lain.
“Siapapun Dekannya, yang penting bisa amanah mengemban tugas. Hhee…”ujar salah satu mahasiswa Ushuluddin yang tak mau disebutkan namanya.
Pemilihan yang berlangsung empat tahun sekali ini berjalan tertib dan bersih dari isu-isu politis serta merupakan garis finish setelah sebelumnya para kandidat Dekan membahas visi misi mereka di depan panelis, dosen, dan mahasiswa di ruang Teater I Ushuluddin, 14 Desember 2010 lalu.
Terpilihnya pria yang saat ini masih menjabat Pembantu Dekan I ini semakin mengukuhkan dominasi Tafsir Hadits dalam seretan dekan Ushuluddin Alauddin Makassar. (eri)

Minggu, 12 Desember 2010

DEFINISI

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Ketika melakukan penelusuran di dunia maya, ada artikel yang cukup menarik bagi penulis. Artikel tersebut perihal makna definisi, yang ternyata memiliki fungsi dan manfaat besar bagi kehidupan kita sehari-hari. Berawal dari istilah dan pengolahannya, mungkin dalam hati Anda semua bertanya, kenapa istilah itu harus diolah sedemikian rupa? Ini memang benar bahwa istilah juga perlu diolah dengan baik layaknya memasak nasi. Sebab, kalau menurut hemat saya, dunia filsafat ataupun dunia ilmu, bertumpu pada pengolahan istilah yang semakin lama semakin kompleks pengertiannya.
Misalnya saja, kata globe (dunia) dalam bahasa Inggris mendapatkan pengertian yang sangat kompleks ketika berubah menjadi istilah globalization (mendunia atau globalisasi). Bagi yang faham benar dengan pengertian istilah tersebut, pastilah ia akan memahami kompleksitas pengertiannya. Sebab, ini bukan hanya menyangkut pada semakin banyaknya orang yang berkunjung antar negara, tetapi juga berhubungan dengan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang, masalah perusahaan multinasional, hubungan diplomatik, ataupun kompetisi internasional di bidang pendidikan, tenaga profesional, hingga teknologi militer.
Globalisasi mengandaikan semuanya itu dan juga soal-soal yang tidak saya sebutkan. Kita tidak dapat mereduksi atau memangkas pengertian istilah ini sebagai sesuatu yang sederhana seperti terkandung dalam pengertian "mendunia". Oleh karenanya, menjadi penting bila suatu istilah itu dipahami dengan baik. Supaya istilah ini dipahami dengan baik, kita harus mengolahnya dengan baik pula.
Pengolahan istilah yang baik sebenarnya dilaksanakan dengan cara "membatasi pengertiannya". Atau, nama lain untuk pembatasan pengertian suatu istilah tiada lain daripada yang disebut definition (definisi). Dalam logika, pemberian definisi suatu istilah dipenuhi oleh dua unsur, yaitu definiendum (istilah yang hendak dibatasi pengertiannya) dan definiens (uraian tentang batasan untuk istilah yang dimaksud).
Berangkat dari hal tersebut maka penulis hendak membahas perihal makna pembatasan dalam definisi, ruang lingkup definisi, serta hal-hal yang terkait didalamnya.
B.    PEMBATASAN MASALAH
Guna memfokuskan makalah ini, maka kami membatasi pembahasan hanya seputar definisi dan ruang lingkupnya. Termasuk didalamnya jenis, hukum, dan hal lain yang terkait langsung.
C.    RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana yang dimaksud dengan definisi?
2.    Bagaimana hukum-hukum definisi?
3.    Bagaimana jenis-jenis definisi?
4.    Bagaimana kaitan definisi dengan ilmu?
D.    TUJUAN PENELITIAN
1.    Untuk mengetahui yang dimaksud dengan definisi
2.    Untuk mengetahui hukum-hukum definisi
3.    Untuk mengetahui jenis-jenis definisi
4.    Untuk mengetahui kaitan definisi dengan ilmu
E.    MANFAAT PENELITIAN
Menyediakan bahan bacaan bermanfaat bagi para pembaca akan pentingnya pemahaman mengenai definisi. Sehingga tidak terjadi kerancuan dalm berpikir dan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
F.    METODE PENELITIAN
Metode penelitian adalah tinjauan pustaka melalui internet dan buku bacaan. Hal ini dilakukan karena mencakup bahan yang up date  dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
BAB II
PEMBAHASAN


A.    DEFINISI DARI DEFINISI
Dalam proses pembicaraan atau membaca, tidak jarang orang bertemu dengan kata-kata yang artinya tidak menjadi jelas melalui konteksnya. Untuk memahami artinya diperlukan definisi sehingga salah satu tujuan definisi adalah menambah perbendaharaan bahasa bagi orang yang tidak tahu tersebut.
Tujuan berikutnya dari definisi adalah untuk menghapus kedwiartian kata, khususnya kata-kata kunci, agar tukar pikiran tidak menjurus pada kesalahan berpikir dak tidak sekadar bersifat verbal. Di lain kesempatan, kita mungkin sedikit tahu arti kata, tetapi tidak pasti batas-batas penerapannya. Karena hal tersebut maka definisi perlu dibuat. Tidak jarang suatu masalah tidak kunjung diselesaikan sebab pihak-pihak yang bermasalah menggunakan satu kata dengan penafsiran yang berbeda-beda.
Definisi berasal dari kata latin: definire, yang berarti: menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti. Jika tidak demikian, orang akan gampang berbicara secara liar ‘ke utara-ke selatan’ dan di luar masalah. Definisi adalah suatu pernyataan mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan biasanya lebih kompleks dari arti, makna, atau pengertian suatu hal. Ada berbagai jenis definisi, salah satunya yang umum adalah definisi perkataan dalam kamus (lexical definition).
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah.  Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya.
Dalam logika, pemberian definisi suatu istilah dipenuhi oleh dua unsur, yaitu definiendum (istilah yang hendak dibatasi pengertiannya) dan definiens (uraian tentang batasan untuk istilah yang dimaksud). Selain dua unsur yang telah disebutkan, suatu definisi harus memenuhi syarat-syarat seperti terurai di bawah ini.
1.    Suatu definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada pengertian dasar istilah yang didefinisikan. Misalnya: Manusia adalah hewan. Definisi istilah manusia ini menjadi salah karena pengertian hewan melebihi pengertian manusia. Sebab, kata hewan dipakai juga untuk menyebut jenis yang lainnya dan bukan hanya manusia.
2.    Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar.
Misalnya: Anjing adalah yang berkaki empat. Definisi istilah anjing di atas masih terlalu samar pengertiannya dan dapat tertukar dengan pengertian kucing atau kuda yang sama-sama memiliki empat kaki.
3.    Definisi tidak boleh diberi istilah yang didefinisikan atau sinonimnya.
Misalnya: Binatang adalah hewan. Istilah binatang merupakan kata lain yang sepadan (atau sinonim) untuk istilah hewan. Jadi, tidak dapat digunakan untuk membuat pengertian batasan yang dibutuhkan untuk istilah binatang.
4.    Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif. Misalnya: Salah adalah tidak benar.
5.    Dalam definisi istilah salah, pengertian tidak benar merupakan pengertian yang tidak menjelaskan pengertian salah itu sendiri. Kita sudah mengetahui bila salah akan berarti tidak benar. Jadi, definisi ini merupakan suatu definisi yang buruk karena tidak memberikan pengertian yang baik tentang istilah salah.
Selain syarat-syarat diatas ada pula syarat yang merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.
Socrates menganggap definisi sebagai persyaratan untuk memilki pengetahuan yang sempurna. Definisi, menurut Socrates, adalah penjelasan tentang sesuatu. Dalam buku Theaetetus, dapat kit abaca dialog antara Socrates dan Theaetetus tentang definisi. Berikut cuplikannya :
“ Bila orang menyatakan pendapat yang benar tentang sesuatu tanpa definisi, engkau boleh mengatakan bahwa otaknya betul-betul pintar, tapi tak punya pengetahuan. Karena orang yang tak dapat member dan menerima definisi tentang sesuatu tidak punya pengetahuan tentang benda itu. Tapi kalau dia menambahkan definisi, saya bisa saja menolaknya tapi pengetahuannya sempurna. Theaetetus bertanya : dapatkah guru memberi contoh tentang definisi? Socrates menjawab : misalnya, tentang matahari, saya kira engkau perlu bahwa matahari adalah benda yang paling terang diantara benda-benda angkasayang beredar mengelilingi bumi. Theaetetus berkata: tentu. Socrates berkata lagi: camkanlah mengapa saya mengatakan hal ini. Alasannya, ialah, seperti yang saya katakan, bahwa jika engkau tahu perbedaan dan cirri pembeda setiap benda, maka seperti biasa dikatakan orang, engkau sampai pada definisi atau penjelasan tentang benda itu. Kalau engkau hanya tahu suatu yang umum saja dan bukannya cirri, engkau hanya tahu definisi benda-benda yang memiliki sifat-sifat umum itu.”
Confusius, dalam Lum-yu (analek Confusian), juga mengingatkan kepada Tzu-lu, muridnya, tentang pentingnya “meluruskan nama-nama”. Ungkapan ini sama dengan definisi. Cuplikan dialog antara Confusius dan Tzu-lu adalah sebagai berikut:
Tzu-lu berkata : “Penguasa Wei sudah menantimu, agar Anda mengurus pemerintahan bersama dia. Tugas mana menurut Anda yang terpenting? Sang guru menjawab: meluruskan nama-nama. Tzu-lu berkata: kalau begitu baiklah. Anda memang bijaksana. Tetapi mengapa harus meluruskan nama? Sang guru menjawab: kamu sangat tidak terdidik, Yu. Orang berkarakter mulia, jika dia tidak tahu apa-apa, harus berhati-hati. Jika nama tidak benar, ucapan tidak sesuai dengan kebenaran benda-benda. Jika ucapan tidak sesuai dengan kebenaran benda-benda, tugas tak dapat dijalankan dengan sukses.”
B.    HUKUM DEFINISI
Membuat definisi itu ibarat membuat roti: keterampilan pembuatnya terdiri dari memanfaatkan sedapat mungkin bahan-bahan yang ada. Untuk maksud ini tidak cukup kalau dia hanya membaca tentang keterampilan yang dibutuhkan. Meskipun demikian ada pegangan umum yang patut diikuti, meskipun orang itu seorang pembuat kue yang hebat. Demikian pula, dalam membuat definisi, ada syarat-syarat atau prosedur yang harus diikuti guna menghindari kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan. Dibawah ini diuraikan sejumlah syarat dalam membuat definisi yang baik.
a.    Definisi harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
Hukum ini dimaksudkan untuk membantu orang untuk mengklarifikasikan tujuannya sebelum membuat definisinya atau mengkritik definisi orang lain. Untuk ini, biasanya diajukan pertanyaan : “apakah saya ingin menunjukkan konotasi dari kata ini (atau hanya melukiskan sebagian dari artinya)?” atau “apakah saya berhadapan dengan definisi atipulatif atatu definisi deskriptif?”
b.    Definisi harus dimengerti oleh orang yang dituju
Ada dua alasan, pertama, definiens tidak boleh mengandung kata-kata yang tidak dimengerti (kepada pembaca/pendengar) seperti definiendum. Karena definiens memang dimaksudkan untuk menjelaskan arti definiendum, maka kata-kata yang digunakan haruslah yang dimengerti. Kedua, definiens tidak boleh menjadi bagian definiendum. Mendefinisikan setan sebagai “orang yang memilki kekuasaan setaniah” bukanlah definisi yang baik sebab yang muncul dalam definisi adalah kata setaniah yang sudah terdapat dalam definiendum (padahal kata itu yang inign di jelaskan).definisi ini di katakana definisi sekuler (melingkar).  Kita sering mendegar orang mendefinisikan damai dengan “tidak adanya perang (absence of war)”.ini juga definisi sekuler,sebab damai dan perang merupakan kata kata korelatif.sebaiknya perang difinisikan tanpa menggunakan kata damai.tapi kalau orang medefinisikan perang dengan “terputusnya keadaan damai”,maka ini juga definisi sekuler juga sebab damai di sini juga berarti “tidak ada putusnya keadaan damai”. 
c.    Definisi dan definiendum harus ekuivalen (setara)
Yakni yang satu harus dapat digunakan mengganti yang lain. Konsekuensinya adalah bahwa definiens dan definiendum harus bisa dibolak balik atau dipertukarkan. Misalnya, manusia adalah hewan berakal budi harus bisa dibalik menjadi hewan berakal budi adalah manusia. Persyaratan ini biasanya dibagi menjadi dua syarat lagi, yakni pertama, definiendum tidak boleh lebih luas daripada definiens, dan kedua definendum tidak boleh lebih sempit dari definiens. Jadi kalau, orang mendefinisikan rumah dengan “bangunan yang terdiri dari tembok-tembok dan atap, dan digunakan untuk melindungi manusia.” maka ini bukan definisi yang baik karena bisa berlaku untuk gedung teater dan bioskop. Definisi ini cacat karena definiendum lebih sempit dari definiens. Kalau rumah didefinisikan dengan tanda kutip “struktur dengan batu bata yang digunakan oleh manusia sebagai tempat tinggal permanen” juga cacat karena tidak harus terbuat dari batu bata (bisa juga dari papan atau bahan lain). Masih ada syrata ketiga, yakni definiens tidak boleh dinyatakan secara metafor atau dengan bahasa figuratif. Misalnya, kesetiaan (loyalti) didefinisikan dengan “pijar lampu persahabatan”. Ini bukan definisi yang baik karena dalam definiens terdapat kata-kata metaforikal, sehingga orang tetap tidak mengerti apa artinya kesetiaan.
d.    Definisi harus merupakan penjelasan arti definiendu, bukan hanya merupakan statement/pernyataan tentang apa yang disebutkan dalam definiendum
Syarat ini merupakan konsekuensi dari apa yang sudah dikatakan diatas yakni bahwa definisi merupakan penjelasan arti kata-kata.
e.    Definisi tidak boleh negative, tapi harus dirumuskan secara positif
Misalnya logika bukan pengetahuan kepurbakalaan, atau gadis adalah bukan ibu atau, seperti contoh yang dikemukakan diatas, perang adalah bukan damai.
C.    JENIS-JENIS DEFINISI
Secara garis besar jenis-jenis definisi mencakup atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis, yakni:
1.    Definisi nominalis
Sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat. Definisi nominalis terbagi atas beberapa macam yakni:
a.    Definisi etimologis: memberikan penjelasan dengan menguraikan akar atau asal usul kata tersebut. Misalnya, reformasi berasal dari bahasa latin reformation. Kata reformation terdiri dari dua patah kata yakni re+formatio. Kata re berarti ulang atau kembali, formatio berarti pembentukan atau penataan. Jadi reformasi berarti upaya penataan kembali. Arti ini jauh lebih tepat dari pengertian yang sering kita dengar (yakni pembaruan). Bukankah penataan kembali tidak persis sama dengan pembaruan?
b.    Definisi ensiklopedi: menjelaskan sebuah kata atau istilah dengan merujuk kepada kamus.
c.    Sinonim: menjelaskan dengan menggunakan kata atau ungkapan lain yang sama artinya. Sinonim adalah kata yang sama artinya.
2.    Definisi realis
Penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut:
a.    Definisi Esensial.
Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
b.       Definisi Deskriptif.
Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
3.    Definisi praktis
Penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
D.    DEFINISI DAN ILMU
Ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dengan cara tertentu, yakni dengan metode ilmiah. Jadi, ilmu adalah suatu pengetahuan yang punya batas. Dengan demikian, filsafat berbeda dengan psikologi atau sosiologi. Di pihak lain ilmu membutuhkan bahasa formal sehingga lebih skematis dan jelas, meskipun dengan demikian menjadi lebih abstrak. Formalisasi itu dilakukan antara lain melalui definisi. Jadi, definisi mempertegas dan meletakkan suatu ilmu pada posisi yang lebih kuat. Pola definisi pada semua ilmu tidak sama, tergantung pada hakikat ilmu yang bersangkutan.
Pada ilmu-ilmu alam, definisi mengacu pada metode matematis dengan tanda-tanda ideografisnya yang sudah universal. Definisi merupakan suatu kemutlakan pada ilmu-ilmu alam. Disitu dunia coba direduksi ke suatu kuantitas tertentu. Pola definisi ilmua alam berbeda dengan ilmu-ilmu sosial, karena pola seluk beluk hubungan dalam ilmu sosial lebih rumit dan tidak bisa direduksi kepada hal-hal yang lebih sederhana. Pada ilmu alam air didefinisikan dengan H2O. itu sebuah rumusan singkat, dan tepat mereduksi dunia air. Tapi bagi para ilmuan sosial, tidak mudah mendefinisikan, misalnya, apa itu hak asasi manusia, pelacuran, atau kenakaln remaja. Tidak pernah kenakalan remaja didefinisikan dalam bentuk rumusan matematis.
Sebagai kesimpulan dapat dikatakan bahwa definisi dalam berbagai bidang ilmu berbeda. Dalam ilmu-ilmu alam definisi dilakukan dengan metode matematis guna mencapai keabstrakan. Cara ini tidak dapat diterapkan pada bidang ilmu-ilmu sosial.

BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Definisi adalah salah satu perangkat dari bahasa ilmiah, yang merupakan salah satu sarana berpikir ilmiah. Sebuah definisi memberikan batasan terhadap kata atau ungkapan, bukan memberikan batasan terhadap benda. Dengan demikian suatu kata menjadi jelas artinya, sehingga menghindarkan ambiguinitas arti (suatu hal yang sangat penting dalam pergaulan ilmiah)
Definisi mempunyai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Artinya, agar definisi bisa mencapai maksudnya (yakni memberi penjelasan tentang suatu kata dan agar dimengerti oleh pihak kedua), harus ada syarat-syarat dan pedoman dasar yang diikuti.
Sebagai pengetahuan yang diperoleh dengan metode ilmiah, ilmu apa saja membutuhkan definisi. Hanya saja, penerapan metode definisi pada tiap bidang ilmu berbeda satu dari yang lainnya.
B.    SARAN
Perlu adanya sosialisasi akan pentingnya definisi dalam suatu diskusi maupun segala kegiatan yang mengandung komunikasi dua arah, agar konten pembicaraan dipahami kedua belah pihak dengan jernih.






DAFTAR PUSTAKA


Mas’ud Ibnu, Joko Paryono. 1998. Ilmu Alamiah Dasar. Bandung : Pustaka Setia
http://anton070170.blog.friendster.com/
http://www.belajar-filsafat.com/2010/05/logika-8.html
www.fe.unpad.ac.id/.../BB079-31-05-2010-f9de3310510-DISTRIBUSI_FREKUENSI.pdf
http://www.g-excess.com/id/pengertian-definisi.html
http://mardhiyanti.blogspot.com/2010/01/definisi-pengertian-keputusan-dan.html
sap.gunadarma.ac.id/upload/IT-051205.



Perkembangan Bahasa Indonesia Dari Tahun Ke Tahun

·    Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu.
·    Tahun 1908 pemerintah Belanda mendirikan badan penerbit buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1017 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
·    Tahun 1909 bahasa Melayu sebagai asal mula kemajuan bangsa.
·    Tahun 1913 berbicara dan menulis dalam bahasa Melayu.
·    Tahun 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam sidang Volkraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
·    Tahun 1928 pemuda bangsa Indonesia mengikrarkan kebulatan tekad untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia dan secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia
·    Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·    Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia
·    Tahun 1938 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·    Tahun 1939 Lie Kim Hok, penulis Tionghoa pertama yang mempergunakan gaya barat yang mengakibatkan suatu perombakan dalam sastra Melayu.
·    Tahun 1945 ditanda tangani UUD 1945, yang salah satunya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
·    Tahun 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuisen yang berlaku sebelumnya.
·    Tahun 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·    Tahun 1955 Nio Joe Lan mengumumkan sebuah karangan yang berjudul Perkembangan dan Berachirnja Bahasa Melajoe Tionghoa.
·    Tahun 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972.
·    Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
·    Tahun 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·    Tahun 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, sehingga dapat tercapai semaksimal mungkin.
·    Tahun 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditanda tangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·    Tahun 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·    Tahun 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
·    Tahun 2004 dewan bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam – Indonesia – Malaysia (MABBIM) berencana menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam organisasi ASEAN, dengan memandang lebih separuh jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Rencana ini belum terealisasikan, tetapi ASEAN sekarang selalu membuat dokumen asli dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi masing-masing negara anggotanya

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata "Indonesia" berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti "India" dan nesos yang berarti "pulau". Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India.

Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".

Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap "lahir" atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).

Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut: Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis.

Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

ANNULMENT OF PRESIDENT OF INDONESIA TO VISIT NETHERLAND

Susilo Bambang Yudhoyono as the president of Indonesia canceled his visit to Netherland, which would be a historical moment. He took the decision has caused when SBY came to Netherland, in Den Haag would be held a justice to arrest him.

    “It’s about our self respect as one nation.” SBY said at press conference in VVIP Room, Halim Perdana Kusuma Airport, East Jakarta, Tuesday (October 10th 2010). SBY wore black coat with his assistants. 
This annulment has taken in last seconds when everything was already prepared. Servants of palace suddenly took all SBY’s needs which already prepared to Netherland, included a coat which written RI-1. President’s vehicle which brought SBY to Halim, suddenly prepared to go back to the palace. It made many speculations that SBY canceled his visit to Netherland, and became real after SBY answered it by his speech without question of audiens.

SBY said that he would send a letter to Prime Minister of Netherland about this annulment “Till everything is going to right, because our plan is to develop our cooperation.” SBY said seriously. SBY said the justice would disturb relation between Indonesia and Netherland. “(That) contraproductive because our cooperation with Netherland always develop, but we can see next.” said SBY.

SBY has canceled his visit to Netherland because there was a situation in Netherland which has disturbed his mind. SBY said when he visit to Netherland there would be a justice which the decision to arrest president of Indonesia, connected of Human Right in Indonesia. That is demand of some people , included RMS.This plan since 2007, and this year agend of visit Netherland was entered in president’s list. As detikcom informed that demand to arrest SBY enterd one day before he came.
John Wattilette from RMS believed that justice would make a decision before or as long as president visit to Netherland, as ANP informed, Monday (october 4th 2010). Detikcom can informed that RMS would take an advantage of president’s visit to make a big demonstration at Malieveld Square, Den Haag Thursday (October 7th 2010)

she

dear bloggie...

hari ini aku baru aja pulang dari kajian jurnalistik yang rutin diadakan tiap sabtu minggu di sekret UKM LIMA Washilah, organisasi yang fokus pada dunia tulis menulis dan penyiaran.

sedikit sharing dari kak Irfan Saleh (wartawan seputar indonesia) menghasilkan semangat bergelora yang lebih hebat lagi untuk menjadi jurnalis.

dunia ini memang telah menarik perhatianku sejak masa putih-merah

entah kenapa bagiku pekerjaan jurnalis adalah sesuatu yang mutlak ada dalam masyarakat, bahkan dalam perang yang hebat sekalipun posisi wartawan+tenaga medis mendapat perlindungan khusus dari PBB dan tidak boleh tersentuh senjata. wow!!

hmm.. sejak kecil hobiku memang membaca dan bercerita, awalnya menulis memang sesuatu yang sangat sulit lebih dikarenakan aku yang bertipe sanguine ini lebih menyukai penyampaian secara verbal daripada melalui tulisan. kurang, atau tepatnya tak tertarik dengan dunia tulis menulis.

namun semenjak kelas 6, entah ada angin apa aku tiba-tiba tertarik untuk bisa menulis puisi. seingatku judul puisiku kala itu adalah Indonesia. hal ini tak bisa dipisahkan dari karakterku yang entah kenapa sangat tertarik dengan isu-isu nasionalisme, integrasi, perjuangan(heroisme), dan rekan-rekannya, subyek yang menurut sebagian besar temanku kala itu sebagai materi yang terlalu ribet.

ribet gak ribet gak jadi soal, kan aku suka!!

masuk di MTsN Model Makassar pada juli 2002, mempertemukanku dengan pelajaran bahasa Indonesia yang masih tidak menarik, apalagi pelafalan guruku saat kelas I semester I itu masih sangat melekat unsur kedaerahannya. namun, saat semester II, atmosfer baru hadir. guruku yang satu ini menarik. hanya itu kesan yang dihadirkannya, sebuah kesan yang membuatku betah dengan mata pelajaran paling membosankan itu selama 2 1/2 tahun pengabdiannya dikelas ku.

Zakiah Tiro, S. Pd, namanya memang sesuai dengan pribadinya yang zakiah(bersih)

dalam proses mendidik kami, tak sekalipun raut kesal terlintas diwajah ayu-nya

she is what we call beauty :))

love u, mom!!

Sabtu, 11 Desember 2010

refleksi sebuah hati

sebenarnya terkesan lari dari kenyataan hari ini...

hhfff... semua org dilorong sibuk berkumpul di salah satu rumah warga, sibuk selamatan mobil baru.

congratz dehhh...

semoga rejekinya makin lancar tante, om, ...

entah ada angin apa, kaki ku berjalan begitu saja kewarnet terdekat. bosan jg dirumah. walau cucian setumpuk+rumah yg belum tersentuh sapu menungguku dengan muka masam.

semalam menyenangkan, seperti biasa aku dan beberapa jagoan cilik masa depan belajar bersama.

bloggie...

tw tidak bertemu dan berbagi segala hal dengan anak-anak itu adalah hal yg sangat menyenangkan. bagiku anak-anak adalah sampel masyarakat. sebuah kotak kecil yang mewakili segala bentuk manusia disekitar kita.

tidak seperti biasa, semalam hanya ada 3 anak. biasanya mereka berjumlah belasan. tapi aku telah membaginya jadi dua kelas, masing-masing 10 orang. tapi mungkin karena hujan jadi hanya ada 3 :(

untunglah mereka mengikuti dengan baik. mereka mengumpulkan beragam gambar luar negeri, korea, jepang, amerika, dlll... seperti yang telah kutugaskan.

tujuan ku menugaskan mereka adalah agar mereka termotivasi kenapa harus belajar bahasa inggris. bagiku bahasa inggris bukan sekedar bahasa internasional. lebih dari itu, bahasa inggris benar-benar bukti nyata akan makna "man jadda wajada".

masih terlintas memori 7 tahun lalu, saat aku menginjak kelas 1 MTs, modal bahasa inggrisku sangat minim. acapkali tiap belajar bahasa inggris aku hanya bisa merengut. tidak bisa bicara, menulis, mendengar, apalagi membaca (pelafalan kataku memprihatinkan)

namun menginjak kelas 2, Pak Is begitu bangga mengurai nilai-nilai ku 4... 2... 3... 1...4... katanya luar biasa kalau aku bisa dapat 5. nilai ku sekitaran sapu lidi (1), bebek (2), separuh delapan (3), atau kursi (4) ... (hha...)

hampir tiap hari pak Is menegurku, mengatakan payah, menggelengkan kepala, dan mengerutkan kening, bahkan saat mengerjakan tugas writing aku menulis this day (maksudnya today) pak Is tak henti tertawa dan bingung.

"pak, kenapa saya terus?", gerutuku sekali waktu. karena pak Is mengejekku terus.
"karena kamu yang paling tidak bisa", jawabnya
"deh... pak iyya..", elakku tak mau terima
"memang", timpalnya.
"...", aku terdiam

sejak pertemuan pertama kelas 1 semester II pak Is yang mengajarku hingga usai masa Mts. dalam proses pembelajaran itu, acapkali ia masuk kelas dan serta merta meletakkan kamus besar berwarna biru beberapa senti tepat diatas kepalaku, dengan mata terpejam ia melafalkan satu kata bahasa inggris

"greedy"
"hha?? knp, pak?"
"bruk!!", kamus yang tebalnya tak kalah dengan serial harry potter yang tak berkesudahan itu mendarat dikepalaku
"pak.. iyya..", protesku
"lost"
"pak..."
"bruk...!!"untuk part yg kedua kamus melaksanakan tugasnya dengan baik.

dengan muka masam bin tanduk yang menjulang maya, kulihat pak Is berjalan dengan santai, mencari mangsa lain. serupa predator guru satu ini.

setelah mengetahui taktik pak Is, kupaksakan diriku memasukkan berbagai kosa kata yg katanya munafik itu ke kepalaku. bayangkan saja, bila aku tak memaksakan diri mungkin hanya dalam hitungan bulan aku bisa gegar otak menjadi landasan gratis kamus biru itu. :(

pak Is... pak Is...

metodemu mungkin tak bisa dikatakan benar, tapi hal itulah yang membuatku bisa, terkadang kita memang harus tersudut dulu agar teori out of the box dan mestakung(semesta mendukung) keluar dengan sendirinya

"i'm proud to be your teacher."

kata itu masih melekat dikepalaku, satu hal yang kusesali karena saat kau mengucapkan itu, aku masih dalam kondisi menganga bodoh. tak mengerti. hingga setelah semua pandangan melirik padaku, dan kau pun tersenyum, hanya senyum ketidakjelasan yang kuberi. namun, dikemudian hari saat ku tahu dengan jelas arti dan makna kalimat itu, aku berkesimpulan bahwa kau adalah sosok yang sangat menghargai usaha dan kerja keras.

terima kasih, atas segala tempaan yang kau berikan padaku, kau mentor terbaik yang pernah kutemui.

mengajarkanku makna bisa, tanpa mengatakannya.

luar biasa, dan jujur aku juga ingin menjadi mentor inspiratif sepertimu.
disaat semua orang dengan mudah mengatakan semua mudah kalau dasarnya cerdas, rasanya aneh mengingat prosesnya tidak semudah itu, dibelakang setiap pertunjukan yg terlihat natural dan mengundang decak kagum akan selalu ada pengarah(mentor) yang luar biasa, kerja keras yang tak henti, dan Allah sebagai esensi terpenting.

tanpa-Nya segala ketidakmungkinan tak akan menjadi mungkin

Allah is Master of Possibility

(eri, 11/12/2010)


Jumat, 10 Desember 2010

kok nggak bisa ngepost??

bt...


masa' iya aku gak bisa ngepost karena templatenya harus diganti. :(

Rabu, 08 Desember 2010

am i lesbian??

hhhaa....

stupid thing happened today!!

don't know why but my day like funnier than yesterday.

finally i found my eternal soul

terlalu lama menghilang memang menyedihkan, serupa itik yang berangan jadi angsa.

seorang ababil (ABG labil), bertanya dengan keluguan yang mutlak, "kak, kata ira kita sm kak fit lesbi??"
sontak dengan mata melotot kaget dan bingung bibirku hanya bergumam "kenapa?"
"karena kita tidak pernah pacaran."
"what!!! what happen with your world, God??"

pembicaraan singkat nan bodoh itu, menghasilkan letupan-letupan aneh di otakku.
sebenarnya titik ketimpangan ini terletak dimana??
ada sesuatu yang patut untuk kita telaah kembali terkait mindset remaja 2010 kita, bayangkan dengan keluguan yang absolut, mereka telah mengotak-ngotakkan penyimpangan demi penyimpangan dengan berlandas pada pondasi yang keliru. pacaran atau tidaknya seseorang menandakan normal tidaknya dia??

hha... that's really cruel, man!!

actually i don't have anything to say, but we have to more secure our culture, and our next generation. how can date become a standard to show that you are normal or abnormal.
that's really unbelieveble thing

just for now on, i hope every teenagers around us know what the truly meaning of relation, friend, love, man, and etc.
i never wanna think if one day, when our teenager go around and see man with man, or woman with woman, they will judge that they are abnormal. although they just have fun as friend. next maybe we will definite avery relation have to become marry.

funny?? but that's real